“Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam memerintahkan aku untuk menyembelih unta beliau, dan memerintahkan aku untuk menyedekahkan dagingnya, kulitnya dan jilal-nya (bagian dari kulit). Serta tidak memberikan salah satu dari semua itu kepada jagal (sebagai upah). Dan kami biasa memberi upah jagal dari kantong kami sendiri.”
أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا . قَالَ : نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا