“Siapa yang berhaji karena Allah, dan ia tidak melakukan rafats (hubungan intim dan mukadimahnya), dan ia tidak melakukan kefasikan, maka ia akan pulang ke negerinya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya”

مَن حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ، ولَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَومِ ولَدَتْهُ أُمُّهُ