“Tidaklah dua orang muslim yang bertemu lalu berjabat tangan, melainkan dosa keduanya sudah diampuni sebelum mereka berpisah”

ما من مُسلمَينِ يلتقيانِ فيتصافحانِ إلا غفر اللهُ لهما قبل أن يتفرَّقا