“Demi Allah, aku menganggap fatal pelalaian hak terhadap dua orang yang lemah: yaitu anak yatim dan wanita”
اللَّهمَّ إنِّي أُحَرِّجُ حَقَّ الضَّعيفَيْنِ: اليَتيمِ والمرأةِ