“Jika kalian mendengar iqamah sudah dikumandangkan, maka berjalanlah menuju shalat dan hendaknya kalian berjalan dengan tenang dan berwibawa. Serta janganlah tergesa-gesa. Apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang terluput maka sempurnakanlah”
إِذَا سَمِعْتُمُ الإقَامَةَ، فَامْشُوا إلى الصَّلَاةِ وعلَيْكُم بالسَّكِينَةِ والوَقَارِ، ولَا تُسْرِعُوا، فَما أدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا، وما فَاتَكُمْ فأتِمُّوا