“Ada empat hal yang ada pada diri orang munafik, atau empat perkara yang menjadi sifat orang munafik, sampai ia meninggalkannya: [1] jika ia bicara, ia berdusta, [2] jika ia berjanji, ia ingkar janji, [3] jika ia membuat perjanjian, ia berkhianat, [4] jika ia bertikai, ia berbuat curang”
أَرْبَعٌ مَن كُنَّ فيه كانَ مُنَافِقًا - أَوْ كَانَتْ فيه خَصْلَةٌ مِن أَرْبَعَةٍ كَانَتْ فيه خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ - حتَّى يَدَعَهَا: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وإذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وإذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وإذَا خَاصَمَ فَجَرَ