أنَّ عُمَرَ خَرَجَ إلى الشَّأْمِ، فَلَمَّا كانَ بسَرْغَ بَلَغَهُ أنَّ الوَبَاءَ قدْ وقَعَ بالشَّأْمِ - فأخْبَرَهُ عبدُ الرَّحْمَنِ بنُ عَوْفٍ: أنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ قالَ: إذَا سَمِعْتُمْ به بأَرْضٍ فلا تَقْدَمُوا عليه، وإذَا وقَعَ بأَرْضٍ وأَنْتُمْ بهَا، فلا تَخْرُجُوا فِرَارًا منه
“Umar pernah bepergian menuju Syam, ketika dia sampai di daerah Sargha, diberitahukan kepadanya bahwa negeri Syam sedang terjangkiti wabah penyakit menular, lantas Abdurrahman bin 'Auf(5) memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendengar wabah tersebut menjangkiti suatu negeri, maka janganlah kalian menuju ke sana, namun jika dia menjangkiti suatu negeri dan kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dan lari darinya"”
أنَّهَا سَأَلَتْ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عَنِ الطَّاعُونِ، فأخْبَرَهَا نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: أنَّه كانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ علَى مَن يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ اللَّهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ، فليسَ مِن عَبْدٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُثُ في بَلَدِهِ صَابِرًا، يَعْلَمُ أنَّه لَنْ يُصِيبَهُ إلَّا ما كَتَبَ اللَّهُ له، إلَّا كانَ له مِثْلُ أجْرِ الشَّهِيدِ
“Aisyah pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang tha'un (wabah). Maka Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam mengabarkan: Sesungguhnya wabah adalah azab yang ditimpakan Allah kepada siapapun yang dikehendaki-Nya. Namun Dia menjadikan wabah sebagai rahmat untuk kaum mukminin. Saat terjadi wabah, siapapun yang berdiam di negerinya, dengan penuh kesabaran, dan ia meyakini bahwa dia tidak akan terkena sesuatu, kecuali yang telah ditakdirkan Allah. Orang yang seperti itu, pasti akan mendapatkan pahala orang yang syahid”
أَتَدْرُونَ ما الغِيبَةُ؟ قالوا: اللَّهُ ورَسولُهُ أعْلَمُ، قالَ: ذِكْرُكَ أخاكَ بما يَكْرَهُ قيلَ أفَرَأَيْتَ إنْ كانَ في أخِي ما أقُولُ؟ قالَ: إنْ كانَ فيه ما تَقُولُ، فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وإنْ لَمْ يَكُنْ فيه فقَدْ بَهَتَّهُ
“Apakah kalian tahu apa itu ghibah?". Para sahabat menjawab: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu". Nabi bersabda: "Ghibah adalah kalian membicarakan saudaramu dengan sesuatu yang tidak ia sukai". Ada yang bertanya: "Bagaimana jika ia benar wahai Rasulullah?". Nabi menjawab: "Jika yang kalian bicarakan itu benar, kalian sedang melakukan ghibah terhadapnya. Namun jika tidak benar, kalian sedang melakukan buhtan terhadapnya"”
نَهَى النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عن ثَمَنِ الكَلْبِ، ومَهْرِ البَغِيِّ، وحُلْوَانِ الكَاهِنِ
“Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam melarang memakan hasil jual beli anjing, upah pelacur dan upah perdukunan”