أنَّ رَسولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ نَهَى عن ثَمَنِ الكَلْبِ، وَمَهْرِ البَغِيِّ، وَحُلْوَانِ الكَاهِنِ
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam melarang memakan hasil jual beli anjing, upah pelacur dan upah perdukunan”
لا تَقُومُ السَّاعَةُ حتَّى يَكْثُرَ المالُ ويَفِيضَ، حتَّى يَخْرُجَ الرَّجُلُ بزَكاةِ مالِهِ فلا يَجِدُ أحَدًا يَقْبَلُها منه، وحتَّى تَعُودَ أرْضُ العَرَبِ مُرُوجًا وأَنْهارًا
“Tidak akan terjadi kiamat sampai harta (di tangan manusia) menjadi sangat banyak dan melimpah. Dan sampai banyak orang yang ingin membayar zakat namun tidak mendapati orang yang mau menerimanya. Dan sampai negeri-negeri Arab kembali menjadi kebun-kebun dan sungai-sungai”
إذا أفادَ أحدُكمُ امرأةً أو خادمًا أو دابَّةً فليأخُذ بناصيتِها وليقل اللَّهمَّ إنِّي أسألُك مِن خيرِها وخيرِ ما جُبِلَتْ عليهِ وأعوذُ بِك من شرِّها وشرِّ ما جُبِلَتْ عليهِ
“Jika salah seorang dari kalian menikahi wanita atau menggunakan pembantu atau menggunakan hewan tunggangan, maka peganglah ubun-ubunnya dan ucapkanlah: allahumma inni as-aluka min khoyriha wa khoyri maa jubilt 'alahi wa a'udzubika min syarriha wa syarri maa jubilat 'alahi (Ya Allah aku meminta kepadamu kebaikan darinya dan kebaikan yang datang karena sebabnya, Ya Allah aku meminta perlindungan kepadamu dari keburukannya atau keburukan yang datang karena sebabnya)”
إذا أفادَ أحدُكمُ امرأةً أو خادمًا أو دابَّةً فليأخُذ بناصيتِها وليقل اللَّهمَّ إنِّي أسألُك مِن خيرِها وخيرِ ما جُبِلَتْ عليهِ وأعوذُ بِك من شرِّها وشرِّ ما جُبِلَتْ عليهِ
“Jika salah seorang dari kalian menikahi wanita atau menggunakan pembantu atau menggunakan hewan tunggangan, maka peganglah ubun-ubunnya dan ucapkanlah: allahumma inni as-aluka min khoyriha wa khoyri maa jubilt 'alahi wa a'udzubika min syarriha wa syarri maa jubilat 'alahi (Ya Allah aku meminta kepadamu kebaikan darinya dan kebaikan yang datang karena sebabnya, Ya Allah aku meminta perlindungan kepadamu dari keburukannya atau keburukan yang datang karena sebabnya)”