“Siapa yang memiliki anak yang baru lahir ia ingin melakukan akikah, maka lakukanlah. Jika anaknya laki-laki maka sembelihlah dua ekor kambing yang mencukupi dan jika anaknya perempuan maka sembelihlah satu kambing”
مَنْ وُلِدَ لَهُ وَلَدٌ فَأَحَبَّ أَنْ يَنْسُكَ عَنْهُ فَلْيَنْسُكْ ، عَنْ الْغُلامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ ، وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ