“Siapa yang berhaji, dan ia tidak melakukan rafats (hubungan intim dan mukadimahnya), dan ia tidak melakukan kefasikan, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”
من حجَّ فلم يرفثْ ولم يفسُقْ ؛ غُفر له ما تقدَّم من ذنبهِ