“Janganlah kalian mendahulukan puasa Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya. Kecuali orang yang terbiasa puasa dan bertepatan dengan datangnya bulan Ramadhan. Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihat hilal. Jika terhalangi oleh mendung, maka sempurnakanlah hitungan (bulan Ramadhan) menjadi 30 hari, lalu berbukalah.”

لا تَقدَّموا الشهرَ بيَومٍ ولا يومينِ . إلا أن يوافقَ ذلكَ صومًا كانَ يصومُهُ أحدُكم ، صوموا لرؤيتِهِ وأفطِروا لرؤيتِهِ ، فإن غمَّ عليكُم فعدُّوا ثلاثينَ ثم أفطِروا