Menampilkan 621-625 of 1060

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِشَاةٍ مَطْرُوحَةٍ أُعْطِيَتْهَا مَوْلَاةٌ لِمَيْمُونَةَ مِنْ الصَّدَقَةِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَّا أَخَذُوا إِهَابَهَا فَدَبَغُوهُ فَانْتَفَعُوا بِهِ

“Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati kambing yang dibuang yang telah diberikan kepada budaknya Maimunah sebagai sedekah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Mengapa kalian tidak mengambil kulitnya, lalu menyamaknya, sehingga kalian bisa memanfaatkannya"”

أَنَّ مَيْمُونَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ دَاجِنَةً كَانَتْ لِبَعْضِ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَاتَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَّا أَخَذْتُمْ إِهَابَهَا فَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ

“Bahwa Maimunah telah mengabarkan kepadanya bahwa hewan ternak milik sebagian istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Mengapa kalian tidak mengambil kulitnya, lalu kalian mengambil manfaatnya”

مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أَلْجَمَهُ اللَّهُ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang ditanya tentang suatu ilmu, lalu ia sembunyikan ilmu tersebut, maka Allah akan memakaikan tali kekang dari api kepadanya di hari Kiamat”

مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أَلْجَمَهُ اللَّهُ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang ditanya tentang suatu ilmu, lalu ia sembunyikan ilmu tersebut, maka Allah akan memakaikan tali kekang dari api kepadanya di hari Kiamat”

سَيَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ خَسْفٌ ، وَقَذْفٌ ، وَمَسْخٌ ” ، قِيلَ : وَمَتَى ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ : ” إِذَا ظَهَرَتِ الْمَعَازِفُ وَالْقَيْنَاتُ ، وَاسْتُحِلَّتِ الْخَمْرُ

“Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) di mana orang-orang ditenggelamkan (ke dalam bumi), dilempari batu dan diubah wajahnya menjadi buruk”. Beliau ditanya, “Kapankah hal itu terjadi wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Ketika alat-alat musik dan para penyanyi wanita telah merajalela, serta khamr di anggap halal”.”

Menampilkan 621-625 dari 1060