Menampilkan 66-70 of 176

إنَّ الشَّيطانَ قد يَئِسَ أن تُعْبَدُ الأصنامُ في أرضِ العَربِ ، ولكنَّهُ سَيَرضى منكُم بدونِ ذلكَ بالمحقَّراتِ ، وهيَ الموبِقاتُ يومَ القيامةِ

“Sesungguhnya setan telah putus asa membuat orang-orang menyembahnya di Jazirah Arab. Namun setan akan menggoda mereka dengan hal selain itu (kesyirikan), yaitu dengan hal-hal yang dianggap remeh. Namun akan menjadi akhir yang buruk di hari Kiamat.”

تهادُوا فإنَّ الهديةَ تُذهِبُ بالسَّخيمةِ ، و لو دُعِيتُ إلى كُراعٍ لأجبتُ ، و لو أُهدِيَ إليَّ كراعٌ لقبِلتُ

“Hendaknya kalian saling memberi hadiah, karena itu akan menghilangkan kebencian. Andaikan aku diundang untuk makan kaki kambing, sungguh aku akan penuhi undangan tersebut. Andaikan aku diberi hadiah makanan berupa kaki kambing, sungguh akan aku terima.”

ثِنْتَانِ لَا تُرَدَّانِ، أَوْ قَلَّمَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ، وَعِنْدَ الْبَأْسِ حِينَ يُلْحِمُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا»، قَالَ مُوسَى، وَحَدَّثَنِي رِزْقُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «وَوَقْتُ الْمَطَرِ»

“dua waktu yang doa ketika itu tidak tertolak, atau sangat sedikit sekali tertolaknya, yaitu: ketika adzan dan ketika perang saat kedua pasukan bertemu. Musa (bin Ya’qub Az Zam’i) mengatakan: Rizq bin Sa’id bin Abdirrahman menuturkan kepadaku, dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa’d, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: "dan ketika turun hujan"”

تُعْرَضُ الأعْمالُ في كُلِّ يَومِ خَمِيسٍ واثْنَيْنِ، فَيَغْفِرُ اللَّهُ عزَّ وجلَّ في ذلكَ اليَومِ، لِكُلِّ امْرِئٍ لا يُشْرِكُ باللَّهِ شيئًا، إلَّا امْرَءًا كانَتْ بيْنَهُ وبيْنَ أخِيهِ شَحْناءُ، فيُقالُ: ارْكُوا هَذَيْنِ حتَّى يَصْطَلِحا، ارْكُوا هَذَيْنِ حتَّى يَصْطَلِحا

“Catatan amalan dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka Allah 'azza wa jalla akan mengampuni semua hamba di hari tersebut, yaitu setiap orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun. Kecuali orang yang memiliki permusuhan dengan saudaranya. Maka dikatakan: 'Tangguhkan oleh kalian kedua orang ini, sampai keduanya berdamai. Tangguhkan oleh kalian kedua orang ini, sampai keduanya berdamai'”

يا نِساءَ المُسْلِماتِ، لا تَحْقِرَنَّ جارَةٌ لِجارَتِها، ولو فِرْسِنَ شاةٍ

“Wahai wanita Muslimah, janganlah kalian meremehkan perbuatan baik kepada tetangga walaupun berupa (menghadiahkan) kaki kambing”

Menampilkan 66-70 dari 176