أن شاةً ماتتْ, فقال النبيُّ صلَّى الله عليه وسلَّم: ألاَّ دفعتم إهابَها فاستمتعتم به
“Ada kambing yang mati. Lalu Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: "Mengapa tidak kalian ambil kulitnya lalu kalian manfaatkan?".”
قَالَ: سَأَلْتُ أَبَا ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيَّ، فَقُلْتُ: يَا أَبَا ثَعْلَبَةَ، كَيْفَ تَقُولُ فِي هَذِهِ الْآيَةِ: {عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ} [المائدة: 105]؟ قَالَ: أَمَا وَاللَّهِ لَقَدْ سَأَلْتَ عَنْهَا خَبِيرًا، سَأَلْتُ عَنْهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «بَلِ ائْتَمِرُوا بِالْمَعْرُوفِ، وَتَنَاهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ، حَتَّى إِذَا رَأَيْتَ شُحًّا مُطَاعًا، وَهَوًى مُتَّبَعًا، وَدُنْيَا مُؤْثَرَةً، وَإِعْجَابَ كُلِّ ذِي رَأْيٍ بِرَأْيِهِ، فَعَلَيْكَ - يَعْنِي - بِنَفْسِكَ، وَدَعْ عَنْكَ الْعَوَامَّ، فَإِنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ أَيَّامَ الصَّبْرِ، الصَّبْرُ فِيهِ مِثْلُ قَبْضٍ عَلَى الْجَمْرِ، لِلْعَامِلِ فِيهِمْ مِثْلُ أَجْرِ خَمْسِينَ رَجُلًا يَعْمَلُونَ مِثْلَ عَمَلِهِ»، وَزَادَنِي غَيْرُهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَجْرُ خَمْسِينَ مِنْهُمْ؟ قَالَ: «أَجْرُ خَمْسِينَ مِنْكُمْ»
“Abu Umayyah Asy Sya'bani mengatakan: aku datang kepada Abu Tsa'labah Al Khusyani dan berkata kepadanya: bagaimana penjelasan anda terhadap ayat ini? (yang artinya) : "Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu" (QS. Al Maidah: 105). Abu Tsa'labah berkata: sungguh Demi Allah aku telah bertanya tentang ayat ini kepada orang yang paling berilmu. Aku telah telah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Hendaknya kalian beramar ma'ruf nahi mungkar. Sampai suatu waktu kalian akan melihat banyak orang yang menuruti sifat pelitnya, mengikuti hawa nafsunya, terpedaya oleh dunia dan setiap orang yang punya pendapat kagum dengan pendapatnya. Ketika itu jagalah diri kalian masing-masing. Dan tinggalkanlah kebanyakan manusia. Sungguh di masa setelah masa kalian akan datang masa-masa (yang sangat dituntut) bersabar. Orang yang bersabar ketika itu seperti memegang bara api. Orang yang mengamalkan ajaran agama ketika itu pahalanya seperti pahala 50 orang". Abdullah bin Mubarak berkata: aku mendapatkan riwayat tambahan terhadap hadits ini, dari selain Utbah: "Para sahabat bertanya: Maksudnya semisal dengan 50 orang diantara mereka ataukah 50 orang diantara kami (para sahabat)? Rasulullah menjawab: 50 orang diantara kalian"”
لا تَمْنَعُوا نِساءَكُمُ المَساجِدَ إذا اسْتَأْذَنَّكُمْ إلَيْها قالَ: فقالَ بلالُ بنُ عبدِ اللهِ: واللَّهِ لَنَمْنَعُهُنَّ، قالَ: فأقْبَلَ عليه عبدُ اللهِ: فَسَبَّهُ سَبًّا سَيِّئًا ما سَمِعْتُهُ سَبَّهُ مِثْلَهُ قَطُّ وقالَ: أُخْبِرُكَ عن رَسولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ وتَقُولُ: واللَّهِ لَنَمْنَعُهُنَّ
“Jangan kalian larang istri-istri kalian untuk pergi ke masjid, jika mereka telah minta izin kepada kalian. Abdullah bin Umar mengatakan: Bilal bin Abdillah berkata: Demi Allah, sungguh aku akan melarang mereka. Perawi berkata: Abdullah bin Umar pun mendatanginya lalu mencelanya habis-habisan dengan celaan yang belum pernah aku dengar sebelumnya. Abdullah bin Umar berkata: aku mengabarkan kepadamu hadits dari Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam namun engkau malah berkata "Demi Allah, sungguh aku akan melarang mereka"?”
}عَنْ عبدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عنْه، قالَ: لَمَّا نَزَلَتْ: {وَلَمْ يَلْبِسُوا إيمَانَهُمْ بظُلْمٍ} قالَ أصْحَابُهُ: وأَيُّنَا لَمْ يَظْلِمْ؟ فَنَزَلَتْ: {إنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Dari Abdullah bin Mas'ud radhiallahu'anhu, ia berkata: ketika turun ayat "orang-orang yang tidak mencampurkan iman mereka dengan kezaliman" (QS. Al An'am: 82), para sahabat berkata: siapa di antara kami yang tidak pernah zalim? Kemudian turun ayat: "Sesungguhnya kesyirikan adalah kezaliman yang paling besar"”
مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ، إيمَانًا واحْتِسَابًا، وكانَ معهُ حتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا ويَفْرُغَ مِن دَفْنِهَا، فإنَّه يَرْجِعُ مِنَ الأجْرِ بقِيرَاطَيْنِ، كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ، ومَن صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أنْ تُدْفَنَ، فإنَّه يَرْجِعُ بقِيرَاطٍ
“Siapa yang mengantarkan jenazah seorang Muslim, karena iman dan mencari pahala, dan ia bersama mayit mulai dari menyalatkannya sampai ia dimakamkan. Maka ia pulang dengan membawa pahala dua qirath. Satu qirath sama semisal dengan guhung Uhud. Siapa yang sekedar menyalatkan jenazah kemudian dia langsung pulang sebelum mayit dimakamkan, ia pulang dengan membawa pahala satu qirath”