عن جريرٍ قالَ أيُّما عبدٍ أبقَ إلى أرضِ الشِّرْكِ فقد حلَّ دمُهُ
“Dari Jarir, ia berkata: hamba sahaya yang kabur ke negeri syirik, maka halal darahnya”
ما من مُسلمٍ يدعو بدعوةٍ ليسَ فيها إثمٌ، ولا قطيعةُ رحمٍ، إلَّا أعطاهُ اللَّهُ بِها إحدى ثلاثٍ : إمَّا أن تعجَّلَ به دعوتُهُ، وإمَّا أن يدَّخرَها لَهُ في الآخرةِ، وإمَّا أن يَصرِفَ عنهُ منَ السُّوءِ مثلَها قالوا: إذًا نُكْثرُ، قالَ: اللَّهُ أَكْثَرُ
“Tidaklah seorang muslim memanjatkan doa pada Allah yang tidak mengandung dosa dan memutus silaturahmi, melainkan pasti Allah akan beri padanya salah satu dari tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan sesuai dengan doanya, [2] Allah akan menyimpan pengabulannya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan dirinya dari kejelekan yang semisal (dengan permintaannya). Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdoa.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan doa-doa kalian.”
أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
“Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berpaling darinya dan bersabda, “wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya, kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya””
أن شاةً ماتتْ, فقال النبيُّ صلَّى الله عليه وسلَّم: ألاَّ دفعتم إهابَها فاستمتعتم به
“Ada kambing yang mati. Lalu Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: "Mengapa tidak kalian ambil kulitnya lalu kalian manfaatkan?".”