إنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إلَيَّ، ولَعَلَّ بَعْضَكُمْ أنْ يَكونَ ألْحَنَ بحُجَّتِهِ مِن بَعْضٍ، فأقْضِيَ له علَى نَحْوٍ ممَّا أسْمَعُ منه، فمَن قَطَعْتُ له مِن حَقِّ أخِيهِ شيئًا، فلا يَأْخُذْهُ، فإنَّما أقْطَعُ له به قِطْعَةً مِنَ النَّارِ
“Kalian menyerahkan persengketaan kalian kepadaku. Namun bisa jadi sebagian dari kalian lebih lihai dalam berargumen daripada yang lain. Maka barangsiapa yang karena kelihaian argumennya itu, lalu aku tetapkan baginya sesuatu hal yang sebenarnya itu adalah hak dari orang lain. Maka janganlah ia mengambilnya, karena pada hakekatnya ketika itu aku telah menetapkan baginya sepotong api neraka.”
مَن أنظرَ مُعسِرًا فلَهُ بِكُلِّ يومٍ مثلِهِ صَدَقةٌ قال ثمَّ سَمِعْتُهُ يقولُ : مَن أنظرَ مُعسِرًا لَهُ بِكُلِّ يومٍ مِثليهِ صدقةٌ قلتُ: سَمِعْتُكَ يا رسولَ اللَّهِ تقولُ من أنظرَ معسرًا فلَهُ بِكُلِّ يومٍ مثلِهِ صدقةٌ ثم سَمِعْتُكَ تقولُ: من أنظرَ معسرًا فله بِكُلِّ يومٍ مثليهِ صدقةٌ قالَ لَهُ: بِكُلِّ يومٍ صدقةٌ ، قبلَ أن يحلَّ الدَّينُ ، فإذا حلَّ الدَّينُ فأنظَرَهُ ، فلَهُ بِكُلِّ يومٍ مِثلَيهِ صدَقةٌ
“Barangsiapa yang melonggarkan pelunasan hutang bagi orang yang kesulitan membayar, maka setiap hari penundaannya tersebut dianggap sedekah. ِ Aku (Buraidah) mendengar beliau bersabda: Barangsiapa yang melonggarkan pelunasan hutang bagi orang yang kesulitan membayar, maka setiap hari penundaannya tersebut dianggap sedekah. ِMaka aku berkata: Wahai Rasulullah, aku mendengar engkau berkata: Barangsiapa yang melonggarkan pelunasan hutang bagi orang yang kesulitan membayar, maka setiap hari penundaannya tersebut dianggap sedekah. Maka Nabi menjelaskan: setiap hari penundaannya tersebut dianggap sedekah sampai datang temponya. Ketika datang tempo pembayaran lalu ia beri kelonggaran lagi, maka ia mendapatkan pahala dua kali lipat sedekah setiap harinya”
إنَّ اللهَ أوْحَى إِلَيَّ أنْ تَوَاضَعُوا حتى لا يَفْخَرَ أحدٌ على أَحَدٍ ، و لا يَبْغِي أحدٌ على أَحَدٍ
“Sungguh Allah mewahyukan kepadaku agar kalian saling merendah diri agar tidak ada seorang pun yang berbangga diri pada yang lain, dan agar tidak seorang pun berlaku zalim pada yang lain”
لا تُخِيفوا أنفُسَكم بعْدَ أَمْنِها. قالوا: وما ذاكَ يا رسولَ اللهِ؟ قال: الدَّيْنُ
“Jangan kalian meneror diri kalian sendiri padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman". Para sahabat bertanya: "apakah itu wahai Rasulullah?". Rasulullah menjawab: "itulah hutang!"”