دعانا النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فبايعناه، فقال فيما أخذ علينا : أن بايعنا على السمعِ والطاعةِ، في منشطِنا ومكرهِنا، وعسرِنا ويسرِنا وأثرةٍ علينا، وأن لا ننازعَ الأمرَ أهلَه، إلا أن تروا كُفرًا بَواحًا، عندكم من اللهِ فيه برهانٌ
“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah memanggil kami, kemudian membaiat kami. Ketika membaiat kami beliau mengucapkan poin-poin baiat yaitu: taat dan patuh kepada pemimpin, baik dalam perkara yang kami sukai ataupun perkara yang tidak kami sukai, baik dalam keadaan sulit maupun keadaan lapang, dan tidak melepaskan ketaatan dari orang yang berhak ditaati (pemimpin). Kecuali ketika kalian melihat kekufuran yang jelas, yang kalian punya buktinya di hadapan Allah”
إنَّ اللهَ عزَّ وجلَّ كتَبَ الإحسانَ على كلِّ شَيءٍ، فإذا قتَلْتُم فأَحسِنوا القِتْلةَ، وإذا ذبَحْتُم فأَحسِنوا الذَّبحَ، ولْيُحِدَّ أحَدُكم شَفْرتَه، ثمَّ لْيُرِحْ ذَبيحتَه
“Allah 'Azza wa Jalla mewajibkan berbuat ihsan (baik) dalam segala perkara. Maka jika kalian membunuh (dengan haq) maka perbaguslah caranya. Jika kalian menyembelih hewan, maka perbaguslah caranya. Tajamkanlah pisaunya dan tenangkanlah hewan sembelihannya.”
إنَّ اللهَ عزَّ وجلَّ كتَبَ الإحسانَ على كلِّ شَيءٍ، فإذا قتَلْتُم فأَحسِنوا القِتْلةَ، وإذا ذبَحْتُم فأَحسِنوا الذَّبحَ، ولْيُحِدَّ أحَدُكم شَفْرتَه، ثمَّ لْيُرِحْ ذَبيحتَه
“Allah 'Azza wa Jalla mewajibkan berbuat ihsan (baik) dalam segala perkara. Maka jika kalian membunuh (dengan haq) maka perbaguslah caranya. Jika kalian menyembelih hewan, maka perbaguslah caranya. Tajamkanlah pisaunya dan tenangkanlah hewan sembelihannya.”
إنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إلَيَّ، ولَعَلَّ بَعْضَكُمْ أنْ يَكونَ ألْحَنَ بحُجَّتِهِ مِن بَعْضٍ، فأقْضِيَ له علَى نَحْوٍ ممَّا أسْمَعُ منه، فمَن قَطَعْتُ له مِن حَقِّ أخِيهِ شيئًا، فلا يَأْخُذْهُ، فإنَّما أقْطَعُ له به قِطْعَةً مِنَ النَّارِ
“Kalian menyerahkan persengketaan kalian kepadaku. Namun bisa jadi sebagian dari kalian lebih lihai dalam berargumen daripada yang lain. Maka barangsiapa yang karena kelihaian argumennya itu, lalu aku tetapkan baginya sesuatu hal yang sebenarnya itu adalah hak dari orang lain. Maka janganlah ia mengambilnya, karena pada hakekatnya ketika itu aku telah menetapkan baginya sepotong api neraka.”