ما مِن مُصِيبَةٍ تُصِيبُ المُسْلِمَ إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بها عنْه، حتَّى الشَّوْكَةِ يُشاكُها
“Tidaklah musibah yang menimpa seorang Muslim kecuali Allah akan menghapuskan dosa-dosanya karena sebab itu. Walaupun hanya berupa duri yang menusuknya.”
لا يحِلُّ لِمُسلِمٍ أنْ يهجُرَ أخاه فوقَ ثلاثِ ليالٍ يلتقيانِ فيُعرِضُ هذا ويُعرِضُ هذا وخيرُهما الَّذي يبدَأُ بالسَّلامِ
“Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot saudaranya lebih dari 3 hari. Mereka berdua bertemu lalu mereka saling berpaling. Dan yang paling terbaik di antara mereka adalah yang memulai mengucapkan salam.”
ما مِنْ مسلمٍ ينفِقُ مِنْ كلِّ مالٍ لَهُ زوجينِ في سبيلِ اللهِ ، إلَّا استقبلَتْهُ حجبَةُ الجنَّةِ كلُّهُمْ يدعوه إلى ما عندَهُ
“Tidaklah ada seorang Muslim yang berinfaq sedikit saja untuk dua kendaraan di jalan Allah, kecuali penjaga-penjaga pintu surga akan mendatanginya dan mengajaknya untuk masuk melalui pintu yang dijaganya”
أَرْبَعٌ مَن كُنَّ فيه كانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَن كَانَتْ فيه خَلَّةٌ منهنَّ كَانَتْ فيه خَلَّةٌ مِن نِفَاقٍ حتَّى يَدَعَهَا: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وإذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وإذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وإذَا خَاصَمَ فَجَرَ. غَيْرَ أنَّ في حَديثِ سُفْيَانَ: وإنْ كَانَتْ فيه خَصْلَةٌ منهنَّ كَانَتْ فيه خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ
“Empat perkara yang jika dimiliki seseorang, maka ia menjadi orang munafik yang sejati. Siapa yang memiliki salah satu dari sifat ini, maka ia memiliki bagian dari kemunafikan, sampai ia meninggalkannya: [1] jika ia bicara, ia berdusta, [2] jika ia berjanji, ia ingkar janji, [3] jika ia membuat perjanjian, ia berkhianat, [4] jika ia bertikai, ia berbuat curang. Dalam hadits dari Sufyan: Siapa yang memiliki salah satu dari sifat ini, maka ia memiliki bagian dari kemunafikan.”