كانَ مِن دُعَاءِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ: اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بكَ مِن زَوَالِ نِعْمَتِكَ، وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ، وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ، وَجَمِيعِ سَخَطِكَ
“Di antara doa yang dipanjatkan Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam adalah: "Ya Allah aku meminta perlindungan-Mu dari hilangnya nikmat-Mu (dari diriku), dan hilangnya kesehatan yang Engkau berikan, dan datangnya hukuman-Mu secara tiba-tiba dan aku berlindung dari semua kemurkaan-Mu"”
مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ مُتَعَمِّدًا ، حَتَّى تَفُوتَهُ ، فَقَدْ أُحْبِطَ عَمَلُهُ
“Barangsiapa yang meninggalkan salat asar dengan sengaja sampai keluar waktunya, maka akan terhapus amalnya”
مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ مُتَعَمِّدًا ، حَتَّى تَفُوتَهُ ، فَقَدْ أُحْبِطَ عَمَلُهُ
“Barangsiapa yang meninggalkan salat asar dengan sengaja sampai keluar waktunya, maka akan terhapus amalnya”
أن رجلًا جاء إلى النبيِّ فقال : إني وجدت امرأةً في البستانِ فأصبت منها كلَّ شيءٍ غيرَ أنِّي لم أنكحْها فافعلْ بي ما شئت ، فقرأ عليه النبيُّ { وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ }
“Ada seorang lelaki datang kepada Nabi, ia berkata: "Aku menemukan seorang wanita di sebuah kebun. Aku melakukan semuanya kecuali menyetubuhinya. Wahai Nabi, hukumlah aku semaumu. Nabi menasehatinya: 'Dirikanlah shalat di pagi dan petang serta sebagian malam. Karena kebaikan itu menghapus keburukan'"”