مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ مُتَعَمِّدًا ، حَتَّى تَفُوتَهُ ، فَقَدْ أُحْبِطَ عَمَلُهُ
“Barangsiapa yang meninggalkan salat asar dengan sengaja sampai keluar waktunya, maka akan terhapus amalnya”
مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ مُتَعَمِّدًا ، حَتَّى تَفُوتَهُ ، فَقَدْ أُحْبِطَ عَمَلُهُ
“Barangsiapa yang meninggalkan salat asar dengan sengaja sampai keluar waktunya, maka akan terhapus amalnya”
إنَّ اللَّهَ تعالى فرضَ فرائضَ فلا تضيِّعوها، وحدَّ حدودًا فلا تعتدوها، وسَكَتَ عن أشياءَ رحمةً لَكُم غيرَ نسيانٍ فلا تبحَثوا عنها
“Sesungguhnya Allah ta'ala telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka janganlah kalian melalaikannya. Dan Allah telah membuat beberapa batasan (larangan) maka janganlah kalian melampauinya. Dan Allah mendiamkan banyak perkara, sebagai rahmat untuk kalian, bukan karena lupa, tidak perlu engkau memberat-beratkan diri padanya”
إنَّ اللهَ فرَض فرائضَ فلا تُضيِّعوها وحَدَّ حُدودًا فلا تعتَدُوها وسكَت عن كثيرٍ عن غيرِ نِسيانٍ فلا تَكَلَّفُوها رحمةً مِن اللهِ فاقبَلوها
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka janganlah kalian melalaikannya. Dan Allah telah membuat beberapa batasan (larangan) maka janganlah kalian melampauinya. Dan Allah mendiamkan banyak perkara, bukan karena lupa, maka jangan memberat-beratkan dirimu. Ini adalah rahmat Allah, maka terimalah.”