صوموا لرُؤيتِهِ ، وأفطِروا لرؤيتِهِ ، فإن غُمَّ عليكُم فأكْمِلوا العِدَّةَ ثلاثينَ
“Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihat hilal. Jika terhalangi oleh mendung, maka sempurnakanlah hitungan (bulan Sya'ban) menjadi 30 hari.”
أنَّ رَسولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ لَعَنَ الوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ
“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang minta disambungkan.”
صِنْفانِ مِن أهْلِ النَّارِ لَمْ أرَهُما، قَوْمٌ معهُمْ سِياطٌ كَأَذْنابِ البَقَرِ يَضْرِبُونَ بها النَّاسَ، ونِساءٌ كاسِياتٌ عارِياتٌ مُمِيلاتٌ مائِلاتٌ، رُؤُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ المائِلَةِ، لا يَدْخُلْنَ الجَنَّةَ، ولا يَجِدْنَ رِيحَها، وإنَّ رِيحَها لَيُوجَدُ مِن مَسِيرَةِ كَذا وكَذا
“Ada dua golongan dari umatku yang belum pernah aku lihat: (1) suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukul orang-orang dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring (seperti benjolan). Mereka itu tidak masuk surga dan tidak akan mencium wanginya, walaupun wanginya surga tercium sejauh jarak perjalanan sekian dan sekian”
يا بِلالُ، اجعَلْ بينَ أذانِكَ وإقامَتِكَ نَفَسًا، يَفرَغُ الآكِلُ من طَعامِه في مَهَلٍ، ويَقْضي المُتوضِّئُ حاجَتَه في مَهَلٍ
“Wahai Bilal, jadikanlah antara adzan-mu dan iqamah-mu jeda sejenak, yaitu sekadar waktu orang yang sedang makan menyelesaikan makannya dengan tenang, dan sekadar waktu orang yang sedang ada kebutuhan menyelesaikan kebutuhannya dengan tenang”
يا بِلالُ، اجعَلْ بينَ أذانِكَ وإقامَتِكَ نَفَسًا، يَفرَغُ الآكِلُ من طَعامِه في مَهَلٍ، ويَقْضي المُتوضِّئُ حاجَتَه في مَهَلٍ
“Wahai Bilal, jadikanlah antara adzan-mu dan iqamah-mu jeda sejenak, yaitu sekadar waktu orang yang sedang makan menyelesaikan makannya dengan tenang, dan sekadar waktu orang yang sedang ada kebutuhan menyelesaikan kebutuhannya dengan tenang”