Menampilkan 406-410 of 1372

ليسَ علَى المُختلسِ قطعٌ

“Tidak ada hukuman potongan tangan bagi perampok”

إيَّاكُمْ والْجُلُوسَ بالطُّرُقاتِ قالوا: يا رَسولَ اللهِ، ما لنا بُدٌّ مِن مَجالِسِنا نَتَحَدَّثُ فيها قالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: إذا أبَيْتُمْ إلَّا المَجْلِسَ، فأعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ قالوا: وما حَقُّهُ؟ قالَ: غَضُّ البَصَرِ، وكَفُّ الأذَى، ورَدُّ السَّلامِ، والأمْرُ بالمَعروفِ، والنَّهْيُ عَنِ المُنْكَرِ

“Hindari duduk-duduk di (pinggir) jalan. Para sahabat bertanya: namun kami ada kebutuhan di majelis kami tersebut, untuk berbincang-bincang. Nabi bersabda: Jika tidak ada jalan kecuali harus menghadiri majelis seperti itu, maka hendaknya berikanlah hak-haknya jalan. Para sahabat bertanya: apa saja hak-haknya jalan? Nabi bersabda: tundukkan pandangan, hindari memberi gangguan, menjawab salam, amar ma'ruf (memerintahkan kebaikan), nahi mungkar (melarang kemungkaran)”

صوموا لرُؤيتِهِ ، وأفطِروا لرؤيتِهِ ، فإن غُمَّ عليكُم فأكْمِلوا العِدَّةَ ثلاثينَ

“Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihat hilal. Jika terhalangi oleh mendung, maka sempurnakanlah hitungan (bulan Sya'ban) menjadi 30 hari.”

صوموا لرُؤيتِهِ ، وأفطِروا لرؤيتِهِ ، فإن غُمَّ عليكُم فأكْمِلوا العِدَّةَ ثلاثينَ

“Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihat hilal. Jika terhalangi oleh mendung, maka sempurnakanlah hitungan (bulan Sya'ban) menjadi 30 hari.”

أنَّ رَسولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ لَعَنَ الوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ

“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang minta disambungkan.”

Menampilkan 406-410 dari 1372