Menampilkan 131-135 of 1372

أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا . قَالَ : نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا

“Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam memerintahkan aku untuk menyembelih unta beliau, dan memerintahkan aku untuk menyedekahkan dagingnya, kulitnya dan jilal-nya (bagian dari kulit). Serta tidak memberikan salah satu dari semua itu kepada jagal (sebagai upah). Dan kami biasa memberi upah jagal dari kantong kami sendiri.”

القُضَاةُ ثَلَاثَةٌ: قَاضِيَانِ فِي النَّارِ، وَقَاضٍ فِي الجَنَّةِ، رَجُلٌ قَضَى بِغَيْرِ الحَقِّ فَعَلِمَ ذَاكَ فَذَاكَ فِي النَّارِ، وَقَاضٍ لَا يَعْلَمُ فَأَهْلَكَ حُقُوقَ النَّاسِ فَهُوَ فِي النَّارِ، وَقَاضٍ قَضَى بِالحَقِّ فَذَلِكَ فِي الجَنَّةِ

“Hakim itu ada tiga: dua di neraka dan satu di surga. Hakim yang memutuskan hukum tanpa hak, sedangkan ia mengetahui kebenaran, maka ia di neraka. Dan hakim yang tidak mengetahui kebenaran (jahil), sehingga ia menghilangkan hak orang lain, maka ia di neraka. Dan hakim yang memutuskan hukum dengan kebenaran, maka ia di surga”

القُضَاةُ ثَلَاثَةٌ: قَاضِيَانِ فِي النَّارِ، وَقَاضٍ فِي الجَنَّةِ، رَجُلٌ قَضَى بِغَيْرِ الحَقِّ فَعَلِمَ ذَاكَ فَذَاكَ فِي النَّارِ، وَقَاضٍ لَا يَعْلَمُ فَأَهْلَكَ حُقُوقَ النَّاسِ فَهُوَ فِي النَّارِ، وَقَاضٍ قَضَى بِالحَقِّ فَذَلِكَ فِي الجَنَّةِ

“Hakim itu ada tiga: dua di neraka dan satu di surga. Hakim yang memutuskan hukum tanpa hak, sedangkan ia mengetahui kebenaran, maka ia di neraka. Dan hakim yang tidak mengetahui kebenaran (jahil), sehingga ia menghilangkan hak orang lain, maka ia di neraka. Dan hakim yang memutuskan hukum dengan kebenaran, maka ia di surga”

عَنِ النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ قالَ في مَرَضِهِ الذي ماتَ فِيهِ: لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ والنَّصارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أنْبِيائِهِمْ مَسْجِدًا، قالَتْ: ولَوْلا ذلكَ لَأَبْرَزُوا قَبْرَهُ غيرَ أنِّي أخْشَى أنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا

“Dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda ketika sakit menjelang wafatnya: "Allah melaknat Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kuburan Nabi mereka sebagai tempat ibadah". Aisyah berkata: "Andai bukan karena sabda beliau ini, tentu akan aku nampakkan (dibuka untuk umum) kuburan beliau, namun beliau khawatir kuburnya dijadikan tempat ibadah"”

ما نَهَيْتُكُمْ عنْه فاجْتَنِبُوهُ، وما أمَرْتُكُمْ به فافْعَلُوا منه ما اسْتَطَعْتُمْ، فإنَّما أهْلَكَ الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ، كَثْرَةُ مَسائِلِهِمْ، واخْتِلافُهُمْ علَى أنْبِيائِهِمْ

“Apa yang aku larang, maka jauhilah. Apa yang aku perintahkan maka kerjakanlah sesuai kemampuan kalian. Karena umat terdahulu binasa ketika banyak bertanya dan banyak menyelisihi Nabi mereka”

Menampilkan 131-135 dari 1372