Menampilkan 241-245 of 783

عَنِ ابْنِ عبَّاسٍ في قَوْلِهِ تَعالَى: {لا تُحَرِّكْ به لِسانَكَ لِتَعْجَلَ بهِ} [القيامة: 16] قالَ: كانَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يُعالِجُ مِنَ التَّنْزِيلِ شِدَّةً، وكانَ ممَّا يُحَرِّكُ شَفَتَيْهِ - فقالَ ابنُ عبَّاسٍ: فأنا أُحَرِّكُهُما لَكُمْ كما كانَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يُحَرِّكُهُما، وقالَ سَعِيدٌ: أنا أُحَرِّكُهُما كما رَأَيْتُ ابْنَ عبَّاسٍ يُحَرِّكُهُما، فَحَرَّكَ شَفَتَيْهِ - فأنْزَلَ اللَّهُ تَعالَى: {لا تُحَرِّكْ به لِسانَكَ لِتَعْجَلَ به إنَّ عليْنا جَمْعَهُ وقُرْآنَهُ} [القيامة: 17] قالَ: جَمْعُهُ لكَ في صَدْرِكَ وتَقْرَأَهُ: {فَإذا قَرَأْناهُ فاتَّبِعْ قُرْآنَهُ} [القيامة: 18] قالَ: فاسْتَمِعْ له وأَنْصِتْ: {ثُمَّ إنَّ عليْنا بَيانَهُ} [القيامة: 19] ثُمَّ إنَّ عليْنا أنْ تَقْرَأَهُ، فَكانَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ بَعْدَ ذلكَ إذا أتاهُ جِبْرِيلُ اسْتَمع فإذا انْطَلَقَ جِبْرِيلُ قَرَأَهُ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كما قَرَأَهُ

“Dari Ibnu 'Abbas tentang firman Allah Ta'ala: (Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk membaca Al Quran karena hendak cepat-cepat ingin menguasainya." Ibnu 'Abbas mengatakan: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat kuat keinginannya untuk menghafalkan apa yang diturunkan Al Qur'an dan menggerak-gerakkan kedua bibir Beliau." Berkata Ibnu 'Abbas: "aku akan menggerakkan kedua bibirku untuk membacakannya kepada kalian sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya kepadaku". Sa'id mengatakan: "Dan aku akan menggerakkan kedua bibirku untuk membacakannya kepada kalian sebagaimana aku melihat Ibnu 'Abbas melakukannya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggerakkan kedua bibirnya, Kemudian turunlah firman Allah Ta'ala: Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk membaca Al Quran karena hendak cepat-cepat menguasainya. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya di dadamu dan membuatmu pandai membacanya". Maksudnya Allah mengumpulkannya di dalam dadamu untuk dihafalkan dan kemudian kamu membacanya: "Apabila Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu". Maksudnya: "Dengarkanlah dan diamlah". Kemudian Allah Ta'ala berfirman: "Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya. Maksudnya: "Dan Kewajiban Kamilah untuk membacakannya" Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sejak saat itu bila Jibril 'Alaihis Salam datang kepadanya, Beliau mendengarkannya. Dan bila Jibril 'Alaihis Salam sudah pergi, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membacakannya kepada para sahabat sebagaimana Jibril 'Alaihis Salam membacakannya kepada Beliau shallallahu 'alaihi wasallam.”

يا رسولَ اللهِ طوبى لِمَن راكَ وآمَن بكَ قال : طوبى لِمَن رآني وآمَن بي وطوبى ثمَّ طوبى لِمَن آمَن بي ولَمْ يَرَني

“"Wahai Rasulullah, sungguh beruntung bagi orang yang melihatmu dan beriman kepadamu!". Rasulullah bersabda, "Sungguh beruntung, orang yang melihatku dan beriman kepadaku. Namun lebih beruntung lagi, dan lebih beruntung lagi, bagi orang yang beriman kepadaku padahal mereka tidak melihatku”

أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم مَرَّ به، وهو كاشِفٌ عن فَخِذِه، فقال: أمَا علِمْتَ أنَّ الفَخِذَ عَورةٌ؟

“Nabi Shalallahu'alaihi Wasallam melewati Jarhad Al Aslamy dan ketika itu Jarhad terbuka pahanya. Nabi Shalallahu'alaihi bersabda: "Tidakkah engkau tahu bahwa paha adalah aurat?"”

مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ، إيمَانًا واحْتِسَابًا، وكانَ معهُ حتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا ويَفْرُغَ مِن دَفْنِهَا، فإنَّه يَرْجِعُ مِنَ الأجْرِ بقِيرَاطَيْنِ، كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ، ومَن صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أنْ تُدْفَنَ، فإنَّه يَرْجِعُ بقِيرَاطٍ

“Siapa yang mengantarkan jenazah seorang Muslim, karena iman dan mencari pahala, dan ia bersama mayit mulai dari menyalatkannya sampai ia dimakamkan. Maka ia pulang dengan membawa pahala dua qirath. Satu qirath sama semisal dengan guhung Uhud. Siapa yang sekedar menyalatkan jenazah kemudian dia langsung pulang sebelum mayit dimakamkan, ia pulang dengan membawa pahala satu qirath”

مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ، إيمَانًا واحْتِسَابًا، وكانَ معهُ حتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا ويَفْرُغَ مِن دَفْنِهَا، فإنَّه يَرْجِعُ مِنَ الأجْرِ بقِيرَاطَيْنِ، كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ، ومَن صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أنْ تُدْفَنَ، فإنَّه يَرْجِعُ بقِيرَاطٍ

“Siapa yang mengantarkan jenazah seorang Muslim, karena iman dan mencari pahala, dan ia bersama mayit mulai dari menyalatkannya sampai ia dimakamkan. Maka ia pulang dengan membawa pahala dua qirath. Satu qirath sama semisal dengan guhung Uhud. Siapa yang sekedar menyalatkan jenazah kemudian dia langsung pulang sebelum mayit dimakamkan, ia pulang dengan membawa pahala satu qirath”

Menampilkan 241-245 dari 783